Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri, foto bersama dengan peserta Rakor di Aula Dinas Pendidikan Aceh.(Foto/Humas Disdik Aceh).
Trasmedia - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Drs.Alhudri, MM, mengatakan, ada beberapa poin penting yang sangat penting dibahas terkait dengan pembangunan pendidikan menyeluruh dan berkelanjutan untuk semua jenjang pendidikan yang ada di Provinsi Aceh.
Alhudri menyampaikan hal itu pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Aula Kantor Disdik Aceh di Banda Aceh, Kamis (27/10/2022). Kegiatan tersebut untuk merumuskan masalah terkait pendidikan di Provinsi Aceh, yang diikuti sekitar 23 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) se Aceh.
Kadisdik Aceh menyebutkan, rakor itu juga akan merumuskan penguatan pendidikan karakter sejak PAUD hingga pendidikan menengah, membangun kerjasama antar stakeholder pendidikan, baik pendidikan umum, agama, dan pendidikan dayah. Selain itu, tambahnya, pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan dengan mengoptimalkan dana yang ada dan dana yang bersumber dari APBN, serta merumuskan peraturan terkait penganggaran pendidikan lintas kewenangan.
“Catatan-catatan dari rakor ini nantinya akan melahirkan klausul yang akan ditindaklanjuti bersama dalam membangun kolaborasi antara provinsi dengan kabupaten/kota mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, serta jenjang SMA,” ujar Alhudri.
Dia menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 (Pasal 12) tentang Pemerintahan Daerah, telah membagi kewenangan pengelolaan pendidikan untuk provinsi dan kabupaten/kota. Terkait dengan hal itu, sejak 2017 Dinas Pendidikan Aceh menerima pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Kebijakan tersebut, kata dia, memberikan dampak kepada Dinas Pendidikan Aceh, yang sering mendapat kesan kurang baik dari beberapa pihak, karena menganggap semua jenjang pendidikan menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Aceh. Disdik Aceh sebagai penanggung jawab terakhir (SMA/SMK) dari jenjang pendidikan sebelumnya, hanya sebagai penerima tongkat estafet terakhir untuk mengantarkan anak-anak Aceh ke jenjang pendidikan selanjutnya (perguruan tinggi).
Alhudri mengatakan, jenjang pendidikan SD dan SMP merupakan fase krusial dalam menanamkan nilai-nilai agama, budaya dan tata krama. Fase 0 - 15 tahun ini juga dikenal sebagai periode usia emas yang membutuhkan perhatian dan juga konseling yang berbudi pekerti.
“Jika input dari jenjang SD sudah baik, maka pada jenjang SMP akan lebih baik. Sehingga jika periode pendidikan sebelumnya anak telah memiliki nilai keagamaan dan budaya, maka di jenjang SMA, perilaku dan karakter anak juga akan terbentuk secara positif,” lanjut Alhudri.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Aula Dinas Pendidikan Aceh. Selain diikuti 23 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Aceh, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh juga diikuti Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Tim dari Bappeda Aceh, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan tim perumus yang terdiri dari akademisi, serta Staf Ahli Dinas Pendidikan Aceh. (*)
