Sejumlah anak bersama orang tuanya bermain di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Sulthanah Safiatuddin Banda Aceh, Aceh, Jumat (30/8/2024). (foto/Cut Nauval d)
Lokasinya yang strategis di tengah kota dan fasilitas yang terawat menjadikan tempat ini favorit bagi warga Banda Aceh untuk membawa anak-anaknya bermain.
So, angin sepoi-sepoi menyapa belasan anak yang bermain ceria di Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Ratu Safiatuddin, Desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (30/8/2024).
Di bawah sinar mentari yang hendak tenggelam, anak-anak terlihat puas menikmati berbagai fasilitas yang disediakan secara gratis.
Rahimah (6) bersama kakaknya Sinta (8) dengan semangat menaiki tangga lalu meluncur turun melalui papan perosotan. Setelah puas bermain perosotan, ia beralih ke mainan ayunan.
Sementara itu, Rini (34), warga Lambaro Skep, Banda Aceh, bersama suaminya mengaku membawa dua anaknya untuk bermain di taman tersebut.
“Pulang kerja, langsung bawa anak ke sini. Di rumah, anak-anak sibuk dengan gadget, jadi kami ajak ke sini sebagai ruang ekspresi mereka,” ujar Rini.
RBRA Tarasa, yang diresmikan pada Juli 2022, merupakan satu-satunya pusat bermain anak di Aceh yang telah memenuhi standar sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Lokasinya yang strategis di tengah kota dan fasilitas yang terawat menjadikan tempat ini favorit bagi warga Banda Aceh membawa anak-anaknya untuk bermain. Selain itu, area parkir yang luas menambah kenyamanan pengunjung.
Kota Layak Anak
Banda Aceh telah berhasil mempertahankan statusnya sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2022 dan 2023.
Anak-anak didampingi orang tua bebas bermain dengan aman di taman ramah anak. (Foto/Potong Nauval Dafistri)
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas pencapaian Banda Aceh dalam menerapkan 24 indikator KLA yang berorientasi pada hak dan kewajiban anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh serius meningkatkan perlindungan anak. Ketua DPPPA Aceh, Meutia Juliana, berharap Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tarasa bisa jadi tempat penting untuk memenuhi hak anak-anak.
“Ini bukan sekedar fasilitas bermain, tapi juga tempat belajar yang ramah anak. Manfaatnya harus dirasakan secara maksimal,” kata Meutia.
Tak hanya fasilitas, program ini juga memastikan terpenuhinya hak anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan.
Aceh juga sedang memperkuat layanan perlindungan anak melalui pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 23 kabupaten/kota. Saat ini, baru 10 UPTD PPA yang aktif, sementara 13 lainnya masih dalam proses.
DPPPA Aceh juga fokus pada pelatihan aktivisme desa yang peduli perempuan dan anak. Program berbasis komunitas seperti PATBM, DRPPA, dan SAPA 129 ikut ditingkatkan.
Pencegahan pernikahan usia dini juga menjadi perhatian. Pada tahun 2023, tercatat 671 kasus pernikahan anak di Aceh. “Kami terus melakukan edukasi melalui forum anak, GT KLA, Strada PPA, dan Puspaga, termasuk program imunisasi bersama PKK,” tambah Meutia.
Meutia juga menyoroti pentingnya pesantren ramah anak untuk perlindungan santri. Satgas pencegahan kekerasan di pesantren sudah dibentuk untuk menciptakan lingkungan aman.
Di Banda Aceh, Masjid Almukarramah menjadi pelopor masjid ramah anak lewat program 'Masjid Anak Cinta'. Anak-anak dilibatkan dalam shalat Subuh berjamaah selama 40 hari, dan program ini direncanakan akan diterapkan di seluruh masjid di Aceh.
Beragam fasilitas bermain untuk anak-anak tersedia di taman ini. (Foto/Potong Nauval Dafistri)
Forum Anak
Meutia menambahkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh juga menginisiasi pembentukan Forum Anak Tanah Rencong (Fatar) sebagai pelopor dan pelapor dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Forum ini hadir baik di tingkat nasional, Kabupaten/kota hingga di tingkat desa.
Ketua Sekretariat Fatar, Miftahul Fahmi, menjelaskan Fatar memberikan ruang bagi anak-anak untuk berekspresi dan berpartisipasi dalam berbagai agenda penting, termasuk kampanye menghentikan perkawinan anak.
Fatar juga aktif dalam program "Sawe Sikula" dan "Silaturrahmi Sikula," yang fokus pada edukasi dan kampanye perlindungan anak hingga ke tingkat desa.
Dengan jumlah pengurus mencapai 50 orang, Fatar tidak hanya terlibat dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), tetapi juga mengadakan diskusi mingguan, latihan public speaking, serta pelatihan advokasi dan kampanye.
Meski demikian, kampanye perlindungan anak masih memerlukan peningkatan, terutama dalam pengendalian kasus kekerasan terhadap anak.
Fahmi berharap pemerintah lebih terbuka dan responsif dalam menyediakan wadah partisipasi anak, tidak hanya sekedar mendengarkan, tetapi juga mengimplementasikan apa yang disampaikan oleh anak-anak. (*)
