•   Kamis, 02 Juli 2026
Transformasi Media Aceh - Sumatera
ad-banner

Polres Periksa Sejumlah Keuchik di Nagan Raya

Kasat Reskrin Polres Nagan Raya, AKP Machfud, SH, MM. (Foto/Zulkifli)

Trasmedia.com - Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,Polres Nagan Raya sedang melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah keuchik dari beberapa gampong di kabupaten tersebut.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap perangkat gampong itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Unit Tipikor terkait dengan penggunaan dana desa serta anggaran penanganan COVID-19, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrin AKP Machfud, Rabu (03/11/2021), kepada trasmedia.com.

Machfud menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keuchik dari beberapa gampong di Nagan Raya.

Pemeriksaan terhadap kepala desa itu berdasarkan atas laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran yang diduga tidak tepat sasaran. Selain itu, kata AKP Machfud, pemeriksaan tersebut juga sebagai upaya pencegahan korupsi bagi 222 keuchik gampong dalam daerah tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, jika keuchik gampong terbukti melakukan penyelewengan dana desa akan ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan belum ada ditemukan kecurangan penyalahgunaan dana desa tersebut, kata AKP Machfud

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga mengingatkan agar para keuchik dalam kabupaten tersebut hati hati dalam menggunakan dana desa dan dana penanganan COVID-19. Pasalnya, anggaran yang diplot untuk keperluan penanganan COVID-19 itu sangat rawan disalahgunakan oleh keuchik gampong dan perangkat desa. (Zulkifli)